Kegiatan jual beli otomotif memang
merupakan salah satu bidang yang saat ini tengah di minati oleh
masyarakat. Meskipun begitu, usaha ini merupakan salah satu jenis usaha
yang rawan terhadap kejahatan. Salah satunya adalah penipuan BPKB (Buku
Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Harga yang miring dijadikan sebagai alat untuk mencari keuntungan bagi
sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karenanya Anda mesti waspadai manakala ditawarkan untuk membeli
mobil atau motor dengan harga yang miring alias harga yang jauh dari
harga pasar. Biasanya, harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga
di pasaran akan membuat orang menjadi langsung tergiur dan cenderung
lalai. Oleh karenanya tetaplah waspada dengan tidak begitu saja langsung
mempercayainya. Secara fisik, STNK yang tidak asli akan cenderung
berwarna pudar dan luntur jika terkena air. Nah, jika Anda ingin lebih
aman sebaiknya periksakan STNK tersebut ke Samsat ataupun Direktorat
Lalu Lintas yang terdekat.
BPKB juga tak kalah pentingnya untuk Anda waspadai keasliannya. Untuk mengecek
apakah BPKB tersebut asli atau tidak dengan cara mengecek nomor
rangka mesin yang tertera pada BPKB dan mesin kendaraan. Jika nomornya
sama, maka hampir bisa dipastikan BPKB tersebut adalah asli. Namun jika
Anda masih ragu, Anda bisa mengeceknya secara online dengan membuka
situs http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB/ (hanya
untuk Jakarta) atau melalui SMS dengan format sebagai berikut:
ketik: metro(spasi)nomer plat kendaraan kemudian kirim ke 1717.
Contoh: metro b1234ehw
Contoh: metro b1234ehw
Tidak lama setelah SMS tersebut dikirim maka akan ada jawaban dengan
pesan sebagai berikut:
B1234EHW, SEDAN, MITSUBISHI LANCER SZ 243 DX, MERAH MARUN, TH 2008, masa
STNK 19-10-2013
Untuk lebih jelasnya Anda bisa mengunjungi situs http://www.sms1717.net/informasi-stnk.html untuk
informasi lebih detail. Semoga tips serta informasi bagi Anda untuk
mengetahui keaslian BPKB serta STNK dari sebuah kendaraan ini
bermanfaat. Selalu waspada saat membeli kendaraan bekas (second) dan
sebaiknya lakukan pembelian secara tunai agar terhindar dari berbagai
macam tindak kejahatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar